Seiring dengan era keterbukaan informasi, kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang bisa diamati dari berita dan media sosial berdampak langsung bagi generasi muda. Tak jarang perilaku melanggar hukum disajikan dan dipertontonkan setiap hari. Untuk menaggulangi perilaku yang melanggar hukum SMAN 1 Mojosari bekerjasama dengan Polres Mojokerto, Bagian Hukum Sekda Pemkab Mojokerto dan Kementerian Agama Kab. Mojokerto melakukan penyuluhan hukum yang diikuti oleh 75 siswa SMAN 1 Mojosari.
Bertempat di ruang pertemuan SMAN 1 Mojosari, para siswa dengan antusias mengikuti paparan yang diberikan oleh narasumber. Adapun narasumbernya dalah sebagai berikut :
- Mahmud Fauzi
dari Kementerian Agama
Materi :
Memahami hakikat perkawinan
Berdasarkan UU No 1 Tahun 1974 - Brigadir Kepala. Yoyon A.B.S
Dari SATBINMAS POLRES
Mojokerto
Materi :
Bahaya Penyalahgunaan
NARKOBA
Selain diberikan materi yang berkaitan dengan hukum, siswa juga diberikan kesempatan untuk melakukan sharing pendapat dan pertanyaan. Pertanyaan dan sharing pendapat yang diajukan siswa – siswa SMAN 1 Mojosari sontak mendapatkan apresiasi yang luar bisa dari narasumber, karena sharing dan pertanyaan yang disampaian tidak seperti pertanyaan siswa di tempat lain sebelumnya. Pertanyaan yang dajukan berkelas layaknya pendapat seorang pengamat sosial yang mengkritisi perilaku hukum di masyarakat baik dilakukan oleh masyarakat biasa maupun pejabat pemerintah.