Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerbitkan Permendikud Nomor 61 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Pengembangan KTSP kurikulum 2013 diatur sebagai berikut. Komponen KTSP meliputi 3 dokumen.
- Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan.
- Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus dan
- Dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.
Sesuai amanat peraturan perundangan, KTSP perlu disusun setiap tahun sebagai pedoman dalam pengelolaan keberlangsungan proses belajar mengajar pada satuan pendidikan. Sebagai agenda tahunan Review KTSP yang diselenggarakan pada hari Jumat 2 Agustus 2019 di SMAN 1 Mojosari menjadi pijakan penyusunan KTSP yang dijalankan pada tahun pelajaran 2019/2020. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Timur Cabang Kab/Kota Mojokerto Bpk. Maryono, S. Sos.