Seiring dengan perkembangan kondisi yang ada dan mengacu pada Salinan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan NOMOR 05/KB/2021, NOMOR 1347 tahun 2021, NOMOR HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan NOMOR 443-5847 TAHUN 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pann berdasarkan aturan tersebut.

Diawali rapat dinas persiapan pembelajaran tatap muka terbatas pada hari Jumat, 7 Januari 2022, mulai pukul 12.45 WIB yang di pimpin oleh Ibu Kepala SMAN 1 Mojosari Endang Binarti, S.Pd., M.M.Pd. akhirnya diputuskan pengaturan pembelajaran sebagai berikut :

  1. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100% akan dimulai pada tanggal 10 Januari 2022
  2. Siswa masuk setiap hari dengan durasi maksimum 6 jam pelajaran :
    • Senin s.d Kamis : 07.00 – 11.45 WIB
    • Jumat : 07.00 – 10.45 WIB
  3. Wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa hand sanitizer dari rumah, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan setelah pembelajaran siswa wajib langsung pulang ke rumah masing-masing.
  4. Membawa peralatan belajar
  5. Membawa bekal makan dan minum sendiri
  6. Menggunakan seragam dan atribut lengkap sesuai harinya
  7. Parkir kendaraan siswa di sekolah hanya diizinkan untuk siswa yang memiliki SIM.
  8. Dihimbau 5 menit sebelum jam pertama dimulai, siswa sudah hadir di kelas masing-masing

Adapun jadwal pelajarannya adalah sebagai berikut :

Semoga informasi ini bermanfaat