Seiring dengan perkembangan kondisi yang ada dan mengacu pada Salinan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan NOMOR 05/KB/2021, NOMOR 1347 tahun 2021, NOMOR HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan NOMOR 443-5847 TAHUN 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pann berdasarkan aturan tersebut.
Diawali rapat dinas persiapan pembelajaran tatap muka terbatas pada hari Jumat, 7 Januari 2022, mulai pukul 12.45 WIB yang di pimpin oleh Ibu Kepala SMAN 1 Mojosari Endang Binarti, S.Pd., M.M.Pd. akhirnya diputuskan pengaturan pembelajaran sebagai berikut :
- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100% akan dimulai pada tanggal 10 Januari 2022
- Siswa masuk setiap hari dengan durasi maksimum 6 jam pelajaran :
- Senin s.d Kamis : 07.00 – 11.45 WIB
- Jumat : 07.00 – 10.45 WIB
- Wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa hand sanitizer dari rumah, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan setelah pembelajaran siswa wajib langsung pulang ke rumah masing-masing.
- Membawa peralatan belajar
- Membawa bekal makan dan minum sendiri
- Menggunakan seragam dan atribut lengkap sesuai harinya
- Parkir kendaraan siswa di sekolah hanya diizinkan untuk siswa yang memiliki SIM.
- Dihimbau 5 menit sebelum jam pertama dimulai, siswa sudah hadir di kelas masing-masing
Adapun jadwal pelajarannya adalah sebagai berikut :
Semoga informasi ini bermanfaat